Pengertian Asuransi, Manfaat serta Jenis-Jenis Asuransi Lengkap
PENGERTIAN ASURANSI
Asuransi adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua pihak, di mana satu pihak berkewajiban membayar kontribusi / kontribusi / premi. Pihak lain berkewajiban untuk memberikan jaminan penuh kepada kontribusi / premi / pembayar premi jika terjadi sesuatu pada pihak pertama atau propertinya sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat)Istilah "diasuransikan" biasanya mengacu pada segala sesuatu yang mendapat perlindungan
MANFAAT ASURANSI
1. Memberikan Ketenangan
Memiliki asuransi membuat kita menjadi merasa tenang. Karena, jika suatu saat terjadi suatu hal pada kita seperti kecelakaan kerja, kerugian materi dan lain-lain, semuanya sudah di back up oleh perusahaan asuransi.Jadi jika seseorang mengalami kecelakaan kerja dan mengharuskan seseorang itu tidak bisa bekerja lagi, maka dengan adanya asuransi yang ia miliki akan membantu dia dalam melanjutkan hidupnya.
2. Sebagai Investasi dan Tabungan
Asuransi selain sebagai proteksi diri juga bisa menjadi investasi dan tabungan jangka panjang. Diantaranya seperti asuransi pendidikan dan asuransi jaminan hari tua.Asuransi pendidikan dapat digunakan apabila anda memiliki anak, setiap anak anda memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi, maka biaya pendidikan tersebut ditanggung oleh asuransi.
3. Membantu Meminimalkan Kerugian
Dengan adanya Asuransi, kita dapat meminimalisir kerugian yang kita alami. Seperti contoh, seseorang memiliki usaha perhotelan kemudian bangunan tersebut di asuransikan. Jika disuatu hari hotel tersebut mengalami kebakaran atau runtuh, dengan adanya asuransi bangunan yang dia miliki dia dapat mengklaim asuransi properti tersebut dan meminimalisir kerugian yang ia alami.Contoh lain adalah kendaraan seperti mobil. Jika sebuah mobil di asuransikan, maka jika mobil tersebut mengalami kecelakaan, biaya perbaikan mobil tersebut ditanggung oleh asuransi seperti yang tertera pada polis asuransinya.
4. Membantu Mengatur Keuangan
Jika anda memiliki asuransi, maka anda akan diwajibkan membayar tagihan asuransi setiap bulannya. Tagihan asuransi ini tidak harus per bulan, bisa juga per tahun, per 3 bulan dan lain sebagainya.Nah, dengan adanya tanggungan seperti itu maka pastinya anda akan mengatur keuangan lebih baik lagi dan menyisikan sedikit penghasilan anda untuk membayar polis asuransi.
MACAM-MACAM JENIS ASURANSI
1. Asuransi Kesehatan
Produk asuransi jenis ini secara khusus memberikan manfaat kepada pemegang polis atas jaminan biaya kesehatan atau perawatan ketika terjadi kecelakaan atau jatuh sakit. Asuransi kesehatan menjamin ketersediaan dana yang dibutuhkan untuk membiayai kebutuhan kesehatan Anda dan keluarga selaku pemegang polis.Kejadian sakit atau kecelakaan bukanlah kejadian yang direncanakan dan sama sekali tidak ada orang yang ingin hal itu terjadi. Namun kita tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi dan bagaimana dampaknya kepada kita. Hal inilah yang menjadi perhatian para penyedia layanan jasa asuransi untuk membantu Anda dalam memberikan jaminan kesehatan seperti contohnya biaya rawat inap dan biaya operasi.
2. Asuransi Jiwa
Asuransi ini diperuntukkan bagi orang yang menanggung kerugian finansial tidak terduga yang disebabkan oleh risiko kematian atau risiko hidup terlalu lama. Penggunaan asuransi jiwa akan memberikan manfaat kepada masyarakat pemegang polis untuk mengganti program JPS (Jaring Pengaman Sosial) pemerintah, karena turut membantu menjaga stabilitas masyarakat, dan menjadi salah satu sumber keuangan. Bisnis ini juga memberikan manfaat dengan membuka lowongan pekerjaan.3. Asuransi Jaminan Hari Tua
Asuransi jenis ini tujuannya memberikan kepastian pendapatan pemegang polis ketika telah menjalani masa pensiun, dan juga kepada keluarganya apabila tertanggung meninggal dunia. Asuransi ini juga membantu penggunanya mewujudkan impian setelah memasuki masa tua, karena dananya bisa digunakan untuk berbagai macam keperluan di masa mendatang.4. Asuransi Pendidikan
Dikenal sebagai alternatif tabungan pendidikan bagi anak yang direncanakan akan menjalani masa sekolah di tingkat SD hingga Perguruan Tinggi. Asuransi pendidikan terbagi menjadi dua jenis, yaitu proteksi dan investasi.5. Asuransi Properti
Dapat dikatakan asuransi jenis ini kurang populer di kalangan masyarakat Indonesia. Asuransi properti merupakan salah satu jenis asuransi yang memberikan jaminan kepada para pemegang polisnya untuk menjaminkan rumah atau bisnis yang menjadi sub-jenis asuransi properti.Aset penting seperti rumah, kantor, atau gedung sekarang ini dinilai perlu mendapatkan proteksi lebih. Dengan mendaftarkan asuransi untuk aset berharga, maka Anda akan mendapat jaminan dari pihak asuransi bila terjadi musibah yang mengakibatkan rusak atau hilangnya aset berharga tersebut. Ganti rugi yang dialami bila terdaftar menjadi pemegang polis akan ditutup oleh pihak asuransi.
6. Asuransi Perjalanan
Merupakan jenis asuransi yang memberikan jaminan perlindungan kepada para pemegang polis ketika sedang dalam perjalanan seperti perlindungan biaya medis, kehilangan barang di bagasi, kehilangan dokumen perjalanan, dan lain-lain.7. Asuransi Kendaraan Bermotor / Asuransi Mobil
Salah satu jenis asuransi yang memberikan jaminan perlindungan dari kerugian atau kerusakan kendaraan bermotor bagi para pemegang polis. Kerugian atau kerusakan yang ditanggung oleh pihak penyedia jasa asuransi kendaraan bermotor antara lain:- Kecelakaan lalu lintas seperti benturan, tabrakan, hingga terperosok
- Perbuatan jahat dari orang lain
- Pencurian
- Kebakaran
Post a Comment for "Pengertian Asuransi, Manfaat serta Jenis-Jenis Asuransi Lengkap"
Berkomentarlah yang baik. Jangan SPAM atau meninggalkan link aktif di dalam komentar.